Iman kepada Qada dan Qadar

pengertian-qada-dan-qadar

1. Pengertian beriman kepada Qada’ dan Qadar

Iman adalah keyakinan yang diyakini didalam hati, diucapkan dengan lisan, dan dilaksanakan dengan amal perbuatan.

Kalau kita melihat qada’menurut bahasa artinya Ketetapan.Qada’artinya ketatapan Allah swt kepada setiap mahluk-Nya yang bersifat Azali.Azali Artinya ketetapan itu sudah ada sebelumnya keberadaan atau kelahiran mahluk.

Sedangkan Qadar artinya menurut bahasa berarti ukuran.Qadar artinya terjadi penciptaan sesuai dengan ukuran atau timbangan yang telah ditentuan sebelumnya. Qaqda’ Qadar dalam keseharian sering kita sebut dengan takdir.

2. Dalil kebenaran adanya Qada dan Qadar

Takdir terbagi menjadi dua bagian,yakninya:

a. Taqdir Mu’allaq

Taqdir mu’allaq adalah taqdir Allah swt yang masih dapat diusahakan kejadianya oleh manusia.

Sebagai contoh dalam kehidupan ini, kita sering melihat dan mengalami sunnahtullah,hukum Allah yang berlaku di bumi ini,yaitu hukum sebab akibat yang bersifat tetap yang merupakan qada dan qadar sesuai kehendak swt.Seperti, bumi brputar pada porosnya 24 jam sehari;bersama bulan,bumi mengitari bumi kurang lebih 365 hari setahun; bulan mengitari bumi setahun {356 hari};air kalau dipanaskan pada suhu 100 celsius akan mendidih,dan kalau didinginkan pada suhu. Akan menjadi es ;matahari terbit disebelah timur dan teggelam disebelah barat;dan banyak lagi contoh lainnya,kalau kita mau memikirkannya.

b. Taqdir Mubram

Taqdir mubram ialah taqdir yang pasti terjadi dan tidak dpat dielakkan kejadiannya.dapat kita beri contoh nasib manusia,lahir, kematian, jodoh dan rizkinya,terjadinya kiamat.dan sebagainya.

Qada’qadar Allah swt yang berhubungan dengan nasib manusia adalah rasia Allah swt.hanya Allah swt yang mengetahuinya. Manusia diperintahkan mengetahui qada’dan qadarnya melalui usaha dan ikhtiar. Kapan manusia lahir, bagaimana ststusnya sosialnya, bagaimana rizkinya ,siapa anak istrinya,dan kapanya meninggalnya,adalah rahasia Allah swt.jalan hidup manusia seperti itusdudah ditetapkan sejak zaman azali yaitu masa sebelum terjadinya sesuatuatau massa yang tidak bermulaan.tidak seorang pun yang mengetahui hal tersebut. adapun yang pernah kita dengar peramal yang hebat,ketahuilah wahai saudara ku itu adalah kebohongan balaka.kalaupun ada orang seperti itu maka amal ibadahnya tidak akan diterima. Bahkan para tukng ramal pun mendapat azab dengan siksaan yang pedih karena telah membohongi manusia dengan pura-pura mengetahui rahasia Allah SWT. Allah swt berFirman:

Artiya:”setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri,semuanya telah tertulis dalam kitab {lauh mahfuz} sebelum kami mewujudkannya.sungguh yang demikian itu mudah bagi Allah.” {Q.S.Al-hadid,}

Ayat diatas menjelaskan bahwa manusia seelum diciptakan ,ALLAH SWT teriebih dahulu telah menentukan ketetapan-ketetapanNya bagi manusia yang ditulis dilauh mahfuz

Dengan menyakini qada dan qadarnya, lantas apakah kita hgarus pasrah begitu saja?Toh, semua nasib manusia dan perbuatan manusia telah datentukan oleh ALLAH SWT. Tapi siapakah yang mentaqdirkan manusia iti?,siapa yang tau bahwa kita-kita manjadi petani, pedagang ,atau bahkan penjahat,siapa jodoh kita.bagaimana rezki kita,dan lain sebagainya?siapa yang tau kalau kita jadi petani,pedagang ataukan pejabat? Tidak ada seorang pun yang tau!untuk itu alangkah naifnya kalau kit pasrah begitu saja. Pasrah berarti mernunggu taqdir,sedangkan taq1dir itu tidak kita ketahui, oleh sebab itu,sikap hidup ialah mencari taqdir.artinya berusaha dernga sekuat tenaga melalui berbagai cara yang ditunjukan Allah SWT.untuk menentukan nasib kita sendiri.iyalah yang disebut dengan ikhtiar.

Allah SWT berfirman:

Artinya:“…….sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan mereka sendiri .dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tidak dapat yang menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia,:”{Q.S.Ar-RA’DU,13:11).

Jadi, jika manusia ingin ansibnya membaik,mereka harus merubahnya simaksimal mungkin ke yang lebih baik.tampa usaha yang kuat Allah swt tidak akan mengubah tiba-tiba.Namun seandainya Alla swt tetap menghendaki nasibnya tidak berubah,itu adalah hak Allah SWT.

3. Fungsi beriman kepada Qada’dan Qadar Allah SWT.

Beriman kepada qada’dan qadar mempunyai fungsi penting bagi manusia dalam kehipan sehari-hari.Diantaranya:

1) Mempunyai semangat ikhtiar

Qada’ dan qadar Allah SWT tentang nasib manusia rahasia Allah SWT yang yang semata.karna tidak tau nasibnya,maka manusi tidak boleh menunggu dengan pasrah.manusia harus tau nasibnya.bagaimana caranya?yaitu dengan mempajari dan dengan mempraktikkan hokum-hukum Allah SWT.yang telah diberikan kepada manusia.

Ikhtar artinya melakukan perbuatan yang baik dengan penuh kesungguhan dan keyakinan akan hasil yang baik bagi dirinya.dengan pemahaman srperti itulah ,seorang muri akan bekerja keras agar biasa sukses,pedagang akan hidup hemat agar usahanya berkembang, dan sebagainya. Allah SWT berfirman;

Artinya:“Dan bahwa manusia hanya meperoleh apa yang usahakannya.Dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan(kepadanya).’(Q.S.An-Najm,53:39-40)

2) Mempunyai sifat sabar dalam menghadapi cobaan Dengan percaya qada’ dan qadar,manusia akan sadar bahwa kehidupan adalah ujian-ujian yang harus dilalui dengan sabar.sabar adalah skap mental yang teguh pendirian,berani menghadapi tantangan ,tahan uji,dan tidak menyerah pada kesulitan.Teguh pendirian berarti tidak mudah goyah dalam memagang prisip atau pedoman hidup.berani menghadapi tantangan berarti berani menghadapi cobaan ,penderitaan ,kesakitan dan kesensaraan,.cobaan harus dihadapi dengan tenang,dipikir dengan jernih, dicari jalan keluarnya tampa menyerah pada kesulitan,dan akhirnya diserahkan kepada Allah SWT.Allah SWT berfirman:

Artinya: Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya mengatakan ,’kami telah beriman ,”dan mereka tidak di uji”(Q.S.AL-Ankabut,29:2)

3) Sabar bahwa cobaan adalah qada’dan qadar dari Allah SWT

Segala yang ada di alam semesta hakikatnya adalah milik Allah SWT dan suatu saat akan kembali kepada Allah SWT.

Firman Allah SWT:

Artinya:“(Yaitu orang-orang apabila ditimpa musibah,mereka berkata’Inna’lilliahi wa inna ilaihi rajiun’.(Q.S. Albaqaraqh,2:156)

4. Ciri-ciri dari beriman kepada qadha dan qadhar

a. Qana’ah Dan Kemuliaan Diri.

Seseorang yang beriman kepada qadar mengetahui bahwa rizkinya telah tertuliskan, dan bahwa ia tidak akan meninggal sebelum ia menerima sepenuhnya, juga bahwa rizki itu tidak akan dicapai oleh semangatnya orang yang sangat berhasrat dan tidak dapat dicegah oleh kedengkian orang yang dengki. Ia pun mengetahui bahwa seorang makhluk sebesar apa pun usahanya dalam memperoleh ataupun mencegahnya dari dirinya, maka ia tidak akan mampu, kecuali apa yang telah Allah tetapkan baginya.

Dari sini muncullah qana’ah terhadap apa yang telah diberikan, kemuliaan diri dan baiknya usaha, serta membebaskan diri dari penghambaan kepada makhluk dan mengharap pemberian mereka.

Hal tersebut tidak berarti bahwa jiwanya tidak berhasrat pada kemuliaan, tetapi yang dimaksudkan dengan qana’ah ialah, qana’ah pada hal-hal keduniaan setelah ia menempuh usaha, jauh dari kebakhilan, kerakusan, dan dari mengorbankan rasa malunya.

Apabila seorang hamba dikaruniai sikap qana’ah, maka akan bersinarlah cahaya kebahagiaan, tetapi apabila sebaliknya (apabila ia tidak memiliki sikap qana’ah), maka hidupnya akan keruh dan akan bertambah pula kepedihan dan kerugiannya, disebabkan oleh jiwanya yang tamak dan rakus. Seandainya jiwa itu bersikap qana’ah, maka sedikitlah musibahnya. Sebab orang yang tamak adalah orang yang terpenjara dalam keinginan dan sebagai tawanan nafsu syahwat.

Kemudian, bahwa qana’ah itu pun dapat menghimpun bagi pelakunya kemuliaan diri, menjaga wibawanya dalam pandangan dan hati, serta mengangkatnya dari tempat-tempat rendah dan hina, sehingga tetaplah kewibawaan, melimpahnya karamah, kedudukan yang tinggi, tenangnya bathin, selamat dari kehinaan, dan bebas dari perbudakan hawa nafsu dan keinginan yang rendah. Sehingga ia tidak mencari muka dan bermuka dua, ia pun tidak melakukan sesuatu kecuali hal itu dapat memenuhi (menambah) imannya, dan hanya kebenaranlah yang ia junjung.

Kesimpulannya, hal yang dapat memutuskan harapan kepada makhluk dari hati adalah ridha dengan pembagian Allah Azza wa Jalla (qana’ah). Barangsiapa ridha dengan hukum dan pembagian Allah, maka tidak akan ada tempat pada hatinya untuk berharap kepada makhluk.

Di antara kalimat yang indah berkenaan dengan hal ini adalah sya’ir yang dinisbatkan kepada Amirul Mukminin, ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu:

Qana’ah memberikan manfaat kepadaku berupa kemuliaan adakah kemuliaan yang lebih mulia dari qana’ah Jadikanlah ia sebagai modal bagi dirimu kemudian setelahnya, jadikanlah takwa sebagai barang dagangan. Niscaya akan engkau peroleh keuntungan dan tidak perlu memelas kepada orang yang bakhil Engkau akan memperoleh kenikmatan dalam Surga dengan kesabaran yang hanya sesaat.

Berkata Imam asy-Syafi’i rahimahullahu: Aku melihat qana’ah sebagai perbendaharaan kekayaan maka aku pegangi ekor-ekornya Tidak ada orang yang melihatku di depan pintunya dan tidak ada orang yang melihatku bersungguh-sungguh dengannya Aku menjadi kaya dengan tanpa dirham dan aku berlalu di hadapan manusia seperti raja. Tsa’alabi berkata, “Sebaik-baik ucapan yang saya dengar tentang qana’ah ialah ucapan.

Ibnu Thabathaba al-‘Alawi: Jadilah engkau orang yang qana’ah dengan apa yang diberikan kepadamu maka engkau telah berhasil melewati kesulitan qana’ah orang yang hidup berkecukupan Sesungguhnya usaha dalam mencapai angan, nyaris membinasakan dan kebinasaan seseorang terletak dalam kemewahan.

b. Cita-Cita Yang Tinggi. Maksud dari cita-cita yang tinggi adalah menganggap kecil apa yang bukan akhir dari perkara-perkara yang mulia. Sedangkan cita-cita yang rendah, yaitu sebaliknya dari hal itu, ia lebih mengutamakan sesuatu yang tidak berguna, ridha dengan kehinaan, dan tidak menggapai perkara-perkara yang mulia. Iman kepada qadar membawa pelakunya kepada kemauan yang tinggi dan menjauhkan mereka dari kemalasan, berpangku tangan, dan pasrah kepada takdir.

Karena itu, Anda melihat orang yang beriman kepada qadar -dengan keimanan yang benar- adalah tinggi cita-citanya, besar jiwanya, mencari kesempurnaan, dan menjauhi perkara-perkara remeh dan hina. Ia tidak rela kehinaan untuk dirinya, tidak puas dengan keadaan yang pahit lagi menyakitkan, dan tidak pasrah terhadap berbagai aib dengan dalih bahwa takdir telah menentukannya. Bahkan keimanannya mengharuskannya untuk berusaha bang-kit, mengubah keadaan yang pahit serta menyakitkan kepada yang lebih baik dengan cara-cara yang disyari’atkan, dan untuk terbebas dari berbagai aib dan kekurangan. (Karena) berdalih dengan takdir hanyalah dibenarkan pada saat tertimpa musibah, bukan pada aib-aib (yang dilakukannya)

c. Bertekad Dan Bersungguh-Sungguh Dalam Berbagai Hal. Orang yang beriman kepada qadar, ia akan bersungguh-sungguh dalam berbagai urusannya, memanfaatkan peluang yang datang kepadanya, dan sangat menginginkan segala kebaikan, baik akhirat maupun dunia. Sebab, iman kepada qadar mendorong kepada hal itu, dan sama sekali tidak mendorong kepada kemalasan dan sedikit beramal.

Bahkan, keimanan ini memiliki pengaruh yang besar dalam mendorong para tokoh untuk melakukan pekerjaan besar, yang mereka menduga sebelumnya bahwa kemampuan mereka dan berbagai faktor yang mereka miliki pada saat itu tidak cukup untuk menggapainya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya ; …Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, minta tolonglah kepada Allah, dan janganlah bersikap lemah! Jika sesuatu menimpamu, janganlah mengatakan, 'Seandainya aku melakukan, niscaya akan demikian dan demikian.' Tetapi katakanlah, 'Ini takdir Allah, dan apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi..

d. Bersikap Adil, Baik Pada Saat Senang Maupun Susah.

Iman kepada qadar akan membawa kepada keadilan dalam segala keadaan, sebab manusia dalam kehidupan dunia ini mengalami keadaan bermacam-macam. Adakalanya diuji dengan kefakiran, adakalanya mendapatkan kekayaan yang melimpah, adakalanya menikmati kesehatan yang prima, adakalanya diuji dengan penyakit, adakalanya memperoleh jabatan dan popularitas, dan adakalanya setelah itu dipecat (dari jabatan), hina, dan kehilangan nama.

Perkara-perkara ini dan sejenisnya memiliki pengaruh dalam jiwa. Kefakiran dapat membawa kepada kehinaan, kekayaan bisa mengubah akhlak yang baik menjadi kesombongan, dan perilakunya menjadi semakin buruk.

Sakit bisa mengubah watak, sehingga akhlak menjadi tidak lurus, dan seseorang tidak mampu tabah bersamanya. Demikian pula kekuasaan dapat mengubah akhlak dan meng-ingkari sahabat karib, baik karena buruknya tabiat maupun sem-pitnya dada.

Sebaliknya dari hal itu ialah pemecatan. Adakalanya hal itu dapat memburukkan akhlak dan menyempitkan dada, baik karena kesedihan yang mendalam maupun karena kurangnya kesabaran.Begitulah, keadaan-keadaan tersebut menjadi tidak lurus pada garis keadilan, karena keterbatasan, kebodohan, kelemahan, dan kekurangan dalam diri hamba tersebut.

Kecuali orang yang beriman kepada qadar dengan sebenarnya, maka kenikmatan tidak membuatnya sombong dan musibah tidak membuatnya berputus asa, kekuasaan tidak membuatnya congkak, pemecatan tidak menurunkannya dalam kesedihan, kekayaan tidak membawanya kepada keburukan dan kesombongan, dan kefakiran pun tidak menurunkannya kepada kehinaan.

Orang-orang yang beriman kepada qadar menerima sesuatu yang menggembirakan dan menyenangkan dengan sikap menerima, bersyukur kepada Allah atasnya, dan menjadikannya sebagai sarana atas berbagai urusan akhirat dan dunia. Lalu, dengan melakukan hal tersebut, mereka mendapatkan, berbagai kebaikan dan keberkahan, yang semakin melipatgandakan kegembiraan mereka. Mereka menerima hal-hal yang tidak disenangi dengan keridhaan, mencari pahala, bersabar, menghadapi apa yang dapat mereka hadapi, meringankan apa yang dapat mereka ringankan, dan dengan kesabaran yang baik terhadap apa yang harus mereka bersabar terhadapnya. Sehingga mereka, dengan sebab itu, akan mendapatkan berbagai kebaikan yang besar yang dapat menghilangkan hal-hal yang tidak disukai, dan digantikan oleh kegembiraan dan harapan yang baik.

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullahu berkata, “Aku memasuki waktu pagi, sedangkan kebahagiaan dan kesusahan sebagai dua kendaraan di depan pintuku, aku tidak peduli yang manakah di antara keduanya yang aku tunggangi.” e. Selamat Dari Kedengkian Dan Penentangan.

Iman kepada qadar dapat menyembuhkan banyak penyakit yang menjangkiti masyarakat, di mana penyakit itu telah menanamkan kedengkian di antara mereka, misalnya hasad yang hina. Orang yang beriman kepada qadar tidak dengki kepada manusia atas karunia yang Allah berikan kepada mereka, karena keimanan-nya bahwa Allah-lah yang memberi dan menentukan rizki mereka. Dia memberikan dan menghalangi dari siapa yang dikehendaki-Nya, sebagai ujian. Apabila dia dengki kepada selainnya, berarti dia me-nentang ketentuan Allah.

Jika seseorang beriman kepada qadar, maka dia akan selamat dari kedengkian, selamat dari penentangan terhadap hukum-hukum Allah yang bersifat syar’i (syari’at) dan ketentuan-ketentuan-Nya yang bersifat kauni (sunnatullah), serta menyerahkan segala urusannya kepada Allah semata.

5. tanda-tanda orang yang Beriman kepada Qada dan qadar

Dengan beriman kepada qadha dan qadar, banyak hikmah yang amat berharga bagi kita dalam menjalani kehidupan dunia dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Hikmah tersebut antara lain:

a) banyak bersyukur dan bersabar

Orang yang beriman kepada qadha dan qadar, apabila mendapat keberuntungan, maka ia akan bersyukur, karena keberuntungan itu merupakan nikmat Allah yang harus disyukuri. Sebaliknya apabila terkena musibah maka ia akan sabar, karena hal tersebut merupakan ujian

Firman Allah:

Artinya:”dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah( datangnya), dan bila ditimpa oleh kemudratan, maka hanya kepada-Nya lah kamu meminta pertolongan. ”( QS. An-Nahl ayat 53).

b) Menjauhkan diri dari sifat sombong dan putus asa Orang yang tidak beriman kepada qadha dan qadar, apabila memperoleh keberhasilan, ia menganggap keberhasilan itu adalah semata-mata karena hasil usahanya sendiri. Ia pun merasa dirinya hebat. Apabila ia mengalami kegagalan, ia mudah berkeluh kesah dan berputus asa , karena ia menyadari bahwa kegagalan itu sebenarnya adalah ketentuan Allah.

Firman Allah SWT:

Artinya: Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir. (QS.Yusuf ayat 87)

Sabda Rasulullah: yang artinya” Tidak akan masuk sorga orang yang didalam hatinya ada sebiji sawi dari sifat kesombongan.”( HR. Muslim)

c) Bersifat optimis dan giat bekerja

Manusia tidak mengetahui takdir apa yang terjadi pada dirinya. Semua orang tentu menginginkan bernasib baik dan beruntung. Keberuntungan itu tidak datang begitu saja, tetapi harus diusahakan. Oleh sebab itu, orang yang beriman kepada qadha dan qadar senantiasa optimis dan giat bekerja untuk meraih kebahagiaan dan keberhasilan itu.

Firaman Allah:

Artinya : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS Al- Qashas ayat 77)

d) Jiwanya tenang

Orang yang beriman kepada qadha dan qadar senantiasa mengalami ketenangan jiwa dalam hidupnya, sebab ia selalu merasa senang dengan apa yang ditentukan Allah kepadanya. Jika beruntung atau berhasil, ia bersyukur. Jika terkena musibah atau gagal, ia bersabar dan berusaha lagi.

Artinya : Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang tenang lagi diridhai-Nya. Maka masuklah kedalam jamaah hamba-hamba-Ku, dan masuklah kedalam surga-Ku.( QS. Al-Fajr ayat 27-30)

Setelah kita mengetahui pengertian iman kepada qada’ dan qadar, semoga meningktkan keimana kita kepada Allah.

Keuntungan dan Tantangan Berwirausaha

bisnis
 

Tiap orang tertarik untuk berwirausaha dikerenakan berbagai keuntungan, banyak sekali keuntungan yang akan didapat jika seseorang berani untuk berwirausaha yang paling terlihat keuntungannya dalam berwirausaha dapat dikelompokkan dalam tiga kategori dasar :
1. Laba,
2. Kebebasan, dan
3. Kepuasan dalam menjalani hidup.

A. Keuntungan Berupa Laba
Wirausaha mengharapkan hasil yang tidak hanya mengganti kerugian waktu dan uang yang diinvestasikan tetapi juga memberikan keuntungan yang pantas bagi resiko dan inisiatif yang mereka ambil dalam mengoperasikan bisnis mereka sendiri. Dengan demikian keuntungan berupa laba merupakan motifasi yang kuat bagi wirausaha tertentu.
Laba adalah salah satu cara dalam mempertahankan nilai perusahaan. Beberapa wirausaha mungkin mengambil laba bagi dirinya sendiri atau membagikan laba tersebut, tetapi kebanyakan wirausaha puas dengan laba yang pantas.

B. Keuntungan Berupa Kebebasan

Kebebasan untuk menjalankan perusahaannya merupakan keuntungan lain wirausaha. Hasil survey dalam bisnis berskala kecil tahun 1991 menunjukkan bahwa 38% dari orang-orang yang meninggalkan pekerjaan nya di perusahaan lain karena mereka ingin menjadi bos atas perusahaan sendiri. Beberapa wirasuaha menggunakan kebebasannya untuk menyusun kehidupan dan perilaku kerja pribadnya secara fleksibel. Kenyataannya banyak wirausaha tidak mengutamakan fleksibiltas disatu sisi saja. Akan tetapi wirausaha menghargai kebebasan dalam karir kewirausahaan, seperti mengerjakan urusan mereka dengan cara sendiri, memungut laba sendiri dan mengatur jadwal sendiri.
C. Keuntungan Berupa Kepuasan Dalam Menjalani Hidup
Wirausaha sering menyatakan kepuasan yang mereka dapatkan dalam menjalankan bisnisnya sendiri. Pekerjaan yang mereka lakukan memberikan kenikmatan yang berasal dari kebebasan dan kenikmatan ini merefleksikan pemenuhan kerja pribadi pemilik pada barang dan jasa perusahaan. Banyak perusahaan yang dikelolah oleh wirausaha tumbuh menjadai besar akan tetapi ada juga yang relative tetap berskala kecil.

D.Tantangan Berwirausaha

Meskipun keuntungan dalam berwirasuaha menggiurkan, tapi ada juga biaya yang berhubungan dengan kepemilikan bisnis tersebut. Memulai dan mengoperasikan bisnis sendiri membutuhkan kerja keras, menyita banyak waktu dan membutuhkan kekuatan emosi. Kemungkinan gagal dalam bisnis adalah ancaman yang selalu ada bagi wirausaha, tidak ada jaminan kesuksesan. Wirausaha harus menerima berbagai resiko berhubungan dengan kegagalan bisnis. Tantangan berupa kerja keras, tekanan emosional, dan risiko meminta tingkat komitmen dan pengorbanan jika kita mengharapkan mendapatkan keuntungan.

 

Faktor Yang Mempengaruhi Laju Reaksi

 
 
 
 
 
 
 
 
Di materi kimia kali ini membahas tentang  faktor - faktor yang mempengaruhi laju reaksi. Mungkin diantara sobat masih banyak yang belum tahu mengenai faktor-faktor laju reaksi. Berikut adalah faktor - faktor yang mempengaruhi laju reaksi:
1.Konsentrasi
     Konsentrasi berkaitan dengan jumlah partikel yang bereaksi. Makin besar konsentrasi, maka makinbanyak partikel sehingga semakin banyak tumbukan yang terjadi. dengan demikian semakin banyak partikel yang bertumbukan, maka lajur eaksi pun semakin besar.
         Pengaruh konsentrasi terhadap laju reaksi dapat dijelaskan sebagai berikut: supaya suatu reaksi dapat berlangsung , partikel – partikel tersebut pertama – tama haruslah bertubrukan. Hal ini berlaku ketika dua partikel itu larutan atau salah satu larutan satunya lagi benda padat. Jika konsentrasi tinggi maka kemungkinan untuk bertubrukan pun besar. Jika reaksi hanya melibatkan satu partikel tersebut keberbagai arah, maka tubrukan – tubrukan tidak saling berhubungan
2. Luas Permukaan Sentuhan
Suatu reaksi mungkin banyak melibatkan pereaksi dalam bentuk padatan., bila kita mempunyai kubus dengan ukuran panjang, lebar dan tinggi masing-masing 1cm. Luas permukaan kubus bagian depan 1 cm x 1 cm = 1 cm2. Luas permukaan bagian belakang, kiri, kanan, atas dan bawah, masing-masing juga 1cm2 . Jadi luas permukaan seluruhnya 6 cm2.
Kemudian kubus tersebut kita pecah jadi dua, maka luas permukaan salah satu kubus hasil pecahan tadi adalah 2(1 cm x 1 cm) + 4 (0,5 cm x 1 cm) = 4 cm2. Berarti luas dua kubus hasil pecahan adalah 8 cm2. Apa yang dapat Anda simpulkan mengenai hal ini? Jadi makin kecil pecahan tersebut, luas permukaannya makin besar.
Bila kubus 1 cm3 dipecah menjadi dua, maka luas permukaan sentuh meningkat dua kalinya, dan permukaan sentuh tadi bereaksi dengan cairan atau gas. Hal ini merupakan contoh bagaimana penurunan ukuran partikel dapat memperluas permukaan sentuh zat.
Bagaimana pengaruh ukuran kepingan zat padat terhadap laju reaksi? Misalkan, kita mengamati reaksi antara batu gamping dengan larutan asam klorida (HCl). Percobaan dilakukan sebanyak dua kali, masing-masing dengan ukuran keping batu gamping yang berbeda, sedangkan faktor-faktor lainnya seperti massa batu gamping, volume larutan HCl, konsentrasi larutan HCl dan suhu dibuat sama. Dengan demikian, perubahan laju reaksi semata-mata sebagai akibat perbedaan ukuran kepingan batu gamping (kepingan halus dan kepingan kasar). Dalam hal ini, ukuran keping batu gamping kita sebut variabel manipulasi, perubahan laju reaksi (waktu reaksi) disebut variable respon, dan semua faktor lain yang dibuat tetap (sama) disebut variable kontrol.
Mengapa kepingan yang lebih halus bereaksi lebih cepat? Pada campuran pereaksi yang heterogen, reaksi hanya terjadi pada bidang batas campuran yang selanjutnya kita sebut bidang sentuh. Oleh karena itu, makin luas bidang sentuh makin cepat bereaksi. Jadi makin halus ukuran kepingan zat padat makin luas permukaannya.
Pengaruh luas permukaan banyak diterapkan dalam industri, yaitu dengan menghaluskan terlebih dahulu bahan yang berupa padatan sebelum direaksikan. Ketika kita makan, sangat dianjurkan untuk mengunyah makanan hingga lembut, agar proses reaksi di dalam lambung berlangsung lebih cepat dan penyerapan sari makanan lebih sempurna.
Apa hubungannya dengan tumbukan? Makin luas permukaan gamping, makin luas bidang sentuh dengan asam klorida makin besar, sehingga jumlah tumbukannya juga makin besar. Artinya makin kecil ukuran, makin luas permukaannya, makin banyak tumbukan, makin cepat terjadinya reaksi.
3.Temperatur
            Temperatur merupakan salah satu faktor - faktor yang mempengaruhi laju reaksi. Besarnya temperatur menyebabkan lajureaksi semakin besar. Temperatur juga akan mempengaruhi harga konstanta suatu laju reaksi. Kecepatan lajureaksi sebagai pengaruh suhu, dapat dilihat pada proses pembuatan kopi. Gila akan lebih cepat larut apabila air pada gelas lebih panas. Sebaliknya gulaakan lebih lambat larut apa bila air pada gelas itu masih dingin.
            Pada umumnya reaksi akan lambat cepat apabila suhu dinaikkan. Dengan menaikan suhu maka energi kinetik molekul – molekul zat yang bereaksi akan bertambah sehingga semakin banyak molekul yang memiliki energi sama atau lebih besar dari Ea. hubungan antara nilai tetapan laju reaksi ( k ) terhadap suhu dinyatakan oleh persamaan ARRHENIUS :
k = A . e –E/RT
4. Katalis
      Katalis adalah zat yang dapat mempercepat atau memperlambat laju reaksi. Zat yang mempercepat laju reaksi disebut katalisator. Dan zat yang memperlambat suatu reaksi disebut inibitor. Ada dua jenis katalis yaitu :
·         Katalis homogen : yaitu katalis yang wujudnya sama dengan wujud pereaksi.
·         Katalis heterogen : yaitu katalis yang wujudnya berbeda dengan wujud partikel
laju reaksi bergantung pada energi rintangan reaksi atau energi aktivitasi katalis juga didefinisikan sebagai suatu zat yang dapat mengurangi energi aktivitasi suatu reaksi.
Contoh katalis yang digunakan :
Reaksi
Katalis
Dikomposisi hidrogen peroxida Mangan ( IV ) Oksida ( MnO2)
Nitrasi benzen Asam sulfat pekat
Produksi amonia dengan proses haber Besi
Konversi dari SO2 ke SO3 melalui proses untuk memproduksi asam sulfat Vonadium ( V ) oxida ( V2O5 )
5.pengaruh tekanan terhadap laju reaksi
Peningkatan tekanan pada reaksi yang melibatkan gas pereaksi akan meningkatkan laju reaksi. Perubahan tekanan pada suatu reaksi yang melibatkan zat padat maupun zat cair tidak memberikan perubahan apapun terhadap laju reaksi. Dalam proses pembuatan amonia dengan proses haber, laju reaksi antara hidrogen dan nitrogen ditingkatkan dengan menggunakan tekanan yang sangat tinggi.
N2 (g) + 3H2 (g) D 2NH3 (g)
Sesungguhnya, alasan untuk menggunakan tekanan tinggi adalah untuk meningkatkan persentase amonea didalam kesetimbangan campuran. Peningkattan tekanan dari gas adalah sama denag peningkatan pada konsentrasi
6. Tekanan Gas
Faktor - faktor yang mempengaruhi laju reaksi yang terakhir yaitu tekanan gas. Jika tekanan gas diperbesar, maka volume gas itu mengecil, sehingga letak partikel makin berdekatan dan makin mudah bertabrakan. Jika, makin besar tekanan gas makin cepat reaksinya.

8 Kiat Menjadi Usahawan Yang Sukses

 
1. Kenali Impian Anda
Semua kemudahan dari fasilitas yang kita gunakan saat ini dulunya hanyalah sebuah impian dari orang-orang yang telah menemukan dan menciptakannya. Orang-orang ini mengenali mimpi mereka dan percaya bahwa mimpi-mimpi ini bisa diwujudkan.
“Orang dengan ide baru adalah orang aneh sampai ide tersebut berhasil”. Demikian sebuah ungkapan. Dan orang-orang yang sekarang wujud impiannya sedang kita gunakan, telah rela dianggap aneh dan bahkan dianggap gila.
Karena barangkali bagi mereka, hidup mengejar impian dan menjadi orang seperti yang mereka sendiri inginkan, jauh lebih mulia dan bahagia daripada menjadi orang dan menjalani kehidupan seperti yang orang lain harapkan dan tentukan
2. Ambil Langkah Pertama
Banyak impian hanyalah tinggal impian jika tidak ada tindakan yang diambil untuk membuat impian tersebut terwujud.
Langkah pertama yang paling tepat untuk memulai adalah dengan mengumpulkan informasi yang cukup untuk membuka jalan ke arah impian kita. Namun di era informasi saat ini, sangat mudah untuk terjebak dalam informasi yang salah. Bahkan tidak jarang tersesat dalam belantara informasi.
Terlebih sebagai manuasia kita mudah sekali tergoda pada hal-hal yang kelihatannya serba mudah dan instan.
Karena itu motto kami adalah “Internet Bagaikan Hutan Belantara Yang Tanpa Batas Jadi Pastikan Anda Menginvestasikan Waktu Dan Energi Anda Hanya Pada Yang Memberikan Nilai Kembalian Yang Paling Tinggi Untuk Anda”.
3. Bersedia Belajar
Saat ini banyak sekali orang yang menjadi penganggur berpindidikan. Kenapa? Karena pendidikan saja tidak cukup. Selain berpendidikan kita juga harus memiliki ketrampilan. Telah sangat banyak contoh di dunia ini dimana orang justru menjadi sukses bukan karena pendidikannya tapi karena ketrampilannya.
Karena itu jangan sungkan untuk belajar ketrampilan-ketrampilan baru yang akan semakin mendekatkan anda dengan impian anda. Mungkin tidak akan ada tepuk tangan, pakaian toga atau sertifikat ketika anda telah menguasai ketrampilan bisnis anda. Tapi semua orang tahu, dalam bisnis indikator sukses bukan nilai akademis, tapi nilai saldo.
Namun demikian, jangan jadikan uang sebagai tujuan utama. Karena ketika kita semakin layak untuk menjadi sukses, uang akan mengikuti dengan sendirinya.
4. Ciptakan Sebuah Sistem
Agar mudah mengevaluasi perkembangan bisnis anda. Ciptakan sebuah sistem. Standard Operating Procedure (SOP). Prosedur mengoperasikan televisi paling sederhana misalnya; sambungkan TV ke sumber listrik, tekan tombol power. Jika televisi tidak menyala berarti kemungkinan masalah hanya dua, kalau bukan pada sumber listriknya yang kosong berarti power TV tersebut yang rusak.
Hampir semua intansi dan korporasi besar memiliki SOP untuk mengatur bisnis mereka. SOPlah yang membuat KFC, McDonald, Pizza Hut, Coca-Cola, Pepsi cita rasanya tetap sama di belahan dunia manapun dia dijual.
Di eCerdas, WFD System adalah SOP yang dibuat agar jerih payah yang telah dilakukan untuk megembangkan jaringan tidak perlu lagi dilakukan berulang-ulang.
5. Kembangkan Jaringan
Bisnis tanpa jaringan hanya menjadi bisnis lokal. Dan tidak ada bisnis yang sukses besar tanpa membangun jaringan. Ada orang yang sukses karena jaringan bisnis restorannya, jaringan bisnis real estatenya, jaringan bisnis baksonya dan lain-lain.
Ketika bisnis online hadir, membangun jaringan menjadi lebih mudah. Tidak perlu tanah, gedung dan karyawan. Mengawasinyapun menjadi lebih mudah, tidak perlu pergi-pergi ke luar kota, tidak perlu menstok barang, dijalankan tanpa terikat waktu dan tempat.
Saat ini, siapa yang paling luas dan berkualitas jaringan yang dimilikinya, maka akan semakin sukses dia. Membangun jaringan yang tidak sekedar luas tapi juga berkualiatas adalah salah satu ketrampilan yang paling dibanggakan dan diandalkan oleh entreprenuer manapun.
6. Pengorbanan
Investasi adalah bahasa lain dari pengorbanan. Dimana saat berinvestasi kita rela berkorban untuk tidak membelajakan uang yang kita miliki saat ini demi harapan akan perkembangan hasilnya di masa depan. Demikian juga dalam investasi waktu dan energi.
Tapi sayangnya, sangat jarang orang yang rela berkorban, orang yang bersedia menunda kesenangannya saat ini demi kesenangan yang jauh lebih besar di hari esok hanya karena terbayang-bayang akan resikonya.
Padahal jika pengorbanan itu memang dibutuhkan dalam meraih impiannya, maka kita akan menjalankannya dengan suka cita. Halangan apapun adalah tantangan untuk menjadi lebih kuat, lebih cerdas, lebih berpengalaman dan tentunya untuk menjadi lebih sukses…
7. Konsisten
Ada saat dalam menjalankan bisnis seakan-akan mendadak menjadi buntu. Cahaya gairah yang tadinya terang-benderang tiba-tiba meredup. Baik karena suatu alasan atau bahkan tidak diketahui alasannya kenapa.
Banyak calon-calon bintang berguguran pada fase ini, ketika komitmen mereka diuji, ketika daya tahan fisik dan mentalnya diuji, mereka kalah. Sehingga mereka tidak layak melihat impian mereka menjadi nyata. Yang paling menyedihkan kebanyakan mundur justru ketika impian telah tinggal sejangkauan lagi. “Saat paling gelap di malam hari adalah saat menjelang fajar”, demikian sebuah ungkapan bijak.
Jika langkah anda mulai tersandung, ingatlah kembali impian anda. Bayangkan bagaimana kesengsaraan yang akan anda alami jika impian anda tidak tercapai.
8. Impian Menjadi Nyata
Kini semua perjuangan yang dilakukan untuk meraih impian telah tercapai. Jika ada tetes air mata dan luka di masa lalu, kini menjadi kenangan dan kisah yang manis dan menjadi motivator bagi generasi bintang berikutnya.
Betapa bahagianya menjadi orang seperti yang kita inginkan. Betapa bahagianya dapat menjalani kehidupan sesusai dengan pilihan sendiri. Betapa bahagianya mengetahui bahwa kebahagiaan ini buah dari perjuangan sendiri. Dan yang paling membahagiakan adalah sekarang kita dapat membagi kebahagiaan ini kepada keluarga, orang-orang yang kita cintai, sahabat dan lingkungan kita…
Dan sekarang kita juga sadar bahwa ketika kita bermimpi meraih bintang, dan kita benar-benar telah berjuang untuk mewujudkannya, walau mungkin nanti bintang itu tidak teraih, tapi kita tidak akan sekedar mendapatkan lumpur.

Kode Etik Wartawan Indonesia

Kode Etik Wartawan Indonesia


Dewan Pers dalam rapat koordinasi dengan 26 organisasi wartawan di Bandung (5-7 Agustus 1999), dalam salah satu bahasanya berhasil menyepakati 7 butir Kode Etik Wartawan Indonesia. Dari ke 26 organisasi wartawan yang menyepakati KEWI itu adalah:PWI, AJI, ALJI, AWAM,AWE, HIPSI, HIPWI, HPPI, IJTI, IPPI, IWARI, IWI, KEWADI, KOWAPPI, KOWRI, KWI, KWRI, PEWARPI, PJI , PWPI , SEPENAS, SERIKATPEWARTA, SOMPRI dan SWII.

Sedangkan yang tidak turut menandatangani KEWI hanya HIWAMI dan SWAMI.

Isi Kode Etik Tersebut:
1.   Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
3.   Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
4.   Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadisdan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5.   Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahgunakan profesi.
6.   Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.
7.   Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.

Warta PWI No.01
tahun I /  Juli – September 1999


Memaksimalkan Fungsi Pers

Salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat adalah adanya kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat, yang keberadaannya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat tersebut adalah melalui usaha pers, yang meliputi media cetak, elektronik dan media lainnya.
Agar pers berfungsi maksimal sebagaimana diamanatkan pasal 28 UUD 1945, maka perlu dibentuk UU Pers. Fungsi maksimal itu diperlukan karena kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Untuk itulah, Presiden BJ Habibie atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mensahkan Undang-Undang (UU) No. 40/ 1999 tentang pers.
UU yang dikeluarkan akhir bulan September 1999 menyebutkan, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalisti meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunya hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi . Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
Dalam UU pers itu dinyatakan, pers nasional mempunyai peranan antara lain, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui , menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan.
Pers nasional juga mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Di samping itu, hal yang terpenting adalah pers melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme maupun penyelewengan dan penyimpangan.
UU yang memuat sepuluh bab dan 21 pasal itu juga menggariskan, dalam melaksanakan fungsi, hak kewajiban, dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu dituntut pers yang profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat.

(Buletin Warta Perundang-undangan 07 Oktober 1999)

Pengertian, Fungsi, Peranan dan Perkembangan PERS di Indonesia

1. Pengertian Pers
Istilah “pers” berasal dari kata persen Belanda, press Inggris, yang berarti “menekan” yang merujuk pada alat cetak kuno yang digunakan dengan menekan secara keras untuk menghasilka karya cetak pada lembaran kertas.
Beberapa pengertian pers :
· Kamus Umum Bahasa Indonesia, pers berarti :
1) Alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar.
2) Alat untuk menjepit, memadatkan.
3) Surat kabar dan majalah yang berisi berita.
4) Orang yang bekerja di bidang peresuratkabaran.
· UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Dari pengertian pers menurut UU No. 40 Tahun 1999, pers memiliki dua arti, arti luas dan sempit. Dalam arti luas, pers menunjuk pada lembaga sosial atau pranata sosial yang melaksanakan kegiatan jurnalistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. Sedanglan dalam arti sempit, pers merujuk pada wahana / media komunikasi massa baik yang lektronik dan cetak.
Wahana komunikasi massa ada dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Media massa elektronik, adalah media massa yang menyajikan informasi dengan cara mengirimkan informasi melalui peralatan elektronik, seperti radio, televisi, internet, film. Sedangkan media massa cetak, adalah segala bentuk media massa yang menyajikan informasi dengan cara mencetak informasi itu di atas kertas. Contoh, Koran, majalah, tabloid, bulletin.
2. Fungsi Pers
Pers sebagai “watchdog” yaitu mata dan telinga, pemberi isyarat, pemberi tanda-tanda dini, pembentuk opini atau pendapat, dan mengarah agenda masa depan.
Pada pasal 3 UU No.40 Tahun 1999 tentang pers, disebutkan bahwa fungsi pers adalah sebagai berikit:
1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
2) Disamping fungsi-fungsi tersebut, pers nasional dapat berfungsi sebahgai lembaga ekonomi.
Penjelasan :
A. Fungsi Informasi : menyajikan informasi karena masyarakat memerlukan informasi tentang berbagai hal yang terjadi di masyarakat, dan Negara.
B. Fungsi Pendidikan : sebagai sarana pendidikan massa (mass education), maka pers situ memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
C. Fungsi Hiburan : hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat pers untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Hiburan dapat berupa cerpen, cerita bergambar, cerita bersambung, teka-teki silang, pojok, karikatur.
D. Fungsi Kontrol Sosial : adalah siukap pers dalam melaksanakan fungsinya yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok dengan maksud memperbaiki keadaan melalui tulisan. Tulisan yang dimaksud memuat kritik baik langsung atau tidak langsung terhadap aparatur Negara, lembaga masyarakat.
E. Fungsi sebagai Lembaga Ekonomi : Pers adalah sebuah berusahaan yang bergerak di bidang penerbitan. Pers memiliki bahan baku yang diolah sehingga menghasilkan produk yang namanya “berita” yang diminatai masyarakat dengan nilai jual tinggi. Semakin berkualitas beritanya maka semakin tinggi nilai jualnya. Pers juga menyediakan kolom untuk iklan. Pers membutuhkan biaya untuk kelangsungan hidupnya.
3. Perkembangan Pers di Indonesia
Dr. Krisna Harahap membagi periode perkembangan pers di Indonesia menjadi lima, yaitu :
1) Era Kolonial sampai dengan tahun 1945.
2) Era demokrasi Liberal, tahun 1949 - 1959.
3) Era Demokrasi terpimpin, tahun 1959 - 1966.
4) Era Orde Baru, tahun 1966 - 1998.
5) Era reformasi, tahun 1998 - Sekarang.
A. Era Kolonial ( Sampai dengan tahun 1945)
Belanda membuat UU untuk membendung pengaruh pers, antara lain Persbreidel Ordonantie, yang memberikan hak kepada pemerintah penjajah Belanda untuk menghentikan penerbitan surat kabar/majalah Indonesia yang dianggap berbahaya. Kemudian Haatzai Atekelen, adalah pasal yang memberi ancaman hukuman terhadap siapapun yang menyebarkan permusuhan, kebencian, serta penghinaan terhadap pemerintah Nederland dan Hindia Belanda atau sejumlah kelompok penduduk di Hindia Belanda.
Di Zaman pendudukan Jepang yang totaliter dan fasistis, orang-orang surat kabar (pers) Indonesia banyak yang berjuang tidak dengan ketajaman penanya tetapi melalui organisasi keagamaan, pendidikan, politik, sebab kehidupan pers pada zaman Jepang sangat tertekan.
Beberapa hari setelah teks proklamasi dikumandangan oleh Bung Karno, telah terjadi perebutan terhadap perusahaan Koran Jepang, seperti Soeara Asia di Surabaya, Tjahaja di Bandung, dan Sinar Baroe di semarang. Koran-koran tersebut pada tanggal 19 Agustus 1945 memuat berita sekitar Kemerdekaan Indonesia, Teks Proklamasi, Pembukaan UUD, Lagu Indonesia Raya. Sejak saat itu Koran dijadikan alat mempropagandakan kemerdekaan Indonesia, walaupun masih mendapat ancaman dari tentara Jepang.
B. Era Demokrasi Liberal (1945 – 1959)
Di era demokrasi liberal, landasan kemerdekaan pers adalah Konstitusi RIS 1949 dan UUD Sementara 1950. Pada pasal 19 Konstitusi RIS 1949, disebutkan “Setiap orang bethak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat”. Kemudian pasal ini juga di cantumkan di dalam UUD Sementara 1950.
Awal pembatasan terhadap kebebasan pers adalah efek samping dari keluhan wartawan lokal terhadap pers Belanda dan Cina, oleh karena itu Negara mencari cara untuk membatasi penerbitan asing di Indonesia, sebab pemerintah tidak ingin membiarkan ideologi asing merongrong UUD, sehingga pemerintah mengadakan pembreidelan pers namun tidak hanya kepada pers asing saja.
Tindakan pembatasan pers terbaca dalam artikel Sekretaris Jenderal Kementerian Penerangan, Ruslan Abdulgani, antara lain….”khusus di bidang pers beberapa pembatasan perlu dilakukan atas kegiatan-kegiatan kewartawanan orang-orang asing….”
C. Era Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Beberapa hari setelah Dekrit Presiden yang menyatakan kembali ke UUD 1945, tindakan penekanan pers terus berlangsung, yaitu penutupan Kantor Berita PIA, Surat kabar Republik, Pedoman, Berita Indonesia, dan Sin Po yang dilakukan oleh penguasa perang Jakarta.
Upaya dalam membatasi kebebasan pers tercermin dalam pidato Menteri Muda Penerangan yaitu Maladi dalam sambutan ketika HUT Kemerdekaan RI ke – 14, menyatakan “…Hak kebebasan individu disesuaikan dengan hak kolektif seluruh bangsa dalam melaksanakan kedaulatan rakyat. Hak berpikir, menyatakan pendapat, dan memperoleh penghasilan sebagaimana yang dijamin UUD 1945 harus ada batasnya: keamanan Negara, kepentingan bangsa, moral, dan kepribadian Indonesia, serta tanggung jawab kepada Tuhan YME”.
Pada awal tahun 1960, penekanan pers diawali dengan peringatan Menteri Muda Penerangan Maladi, bahwa akan dilakukan langkah-langkah tegas terhadap surat kabar, majalah-majalah, kantor-kantor berita yang tidak mentaati peraturan yang diperlukan dalam usaha menerbitkan pers nasional. Para wartawan harus mendukung politik pemerintah dan pengambialihan percetakan oleh pemerintah.
D. Era Orde Baru ( 1966 – 1998)
Pemerintahn Orde Baru mencetuskan Pers Pancasila dengan membuang jauh praktik penekanan pers di masa Orde Lama. Pemerintah orde baru sangat mementingkan pemahaman tentang Pers Pancasila. Menurut rumusan Sidang Pleno XXV Dewan Pers (Desember 1984), yang dimaksud Pers Pancasila , adalah pers Indonesia dalam arti pers yang orientasi, sikap, dan tingkah lakunya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Hakekat Pers Pancasila, adalah pers yang sehat dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan obyektif, penyalur aspirasi rakyat, kontrol sosial yang konstruktif.
Kebebasan ini di dukung dengan lahirnya UU Pokok Pers No. 11 tahun 1966, yang menjamin tidak ada sensor dan pembreidelan dan setiap warga Negara punya hak untuk menerbitkan pers yang bersifat kolektif dan tidak diperlukan surat ijin usaha penerbitan Pers (SIUPP).
Kebebasn pers ini hanya berlangsung sekitar 8 tahun, sebab dengan terjadinya “Peristiwa Malari” (Peristiwa Lima Belas Januari 1974) disinyalir disebabkan berita-berita yang terlalu bebas tanpa sensor yang menyiarkan berbagai hal yang dapat menyulut emosi mahasiswa untuk melakukan demontrasi pada pemerintah orde baru. Oleh karena itu beberapa surat kabar dilarang terbit termasuk Kompas dan di ijinkan terbit kembali setelah permintaan maaf. Para wartawan diingatkan untuk mentaati kode etik jurnalistik.
Pers setelah peristiwa malari cenderung pers yang mewakili penguasa, pemerintah atau Negara, pers tidak menjaankan fungsi kontrol sosialnya dengan kritis, mirip dengan di masa demokrasi terpimpin, hanya bedanya di masa Orde Baru, pers dipandang sebagai institusi politik yang harus diatur dan dikontrol.
E. Era reformasi (1998 – sekarang )
Kalangan pers dapat bernafas lega ketika di era reformasi ini mengeluarkan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam UU pers tersebut dijamin bahwa kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga Negara (pasal 4). Jadi tidak perlu surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP). Dalam UU ini juga dijamin tidak ada penyensoran, pembreidelan, dan pelarangan penyiaran sebagaimana bunyi pasal 4 (ayat 2).
Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan memiliki hak tolak, yaitu wartawan utuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya. Tujuan Hak Tolak adalah agar wartawan dapat melindungi sumber informasi, dengan cara menolak menyebutkan identitas sumber informasi. Hak itu dapat digunakan jika wartawan dimintai keterangan pejabat penyidik atau menjadi saksi di pengadilan. Tapi hak tolak tidak berlaku atau dapat dibatalkan demi keamanan, keselamatan Negara, atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan, seperti teroris, pemberontak, penjahat, dll.
Dengan adanya kebebasnan pers maka tantangan terberat adalah datang dari kebebasan pers itu sendiri, artinya sanggupkah seorang wartawan atau sebuah perusahaan penerbitan untuk tidak menodai arti kebebasan itu dengan tidak menerima pemberian atau godaan-godaan material yang berhubungan dengan sebuah berita atau publikasi sebuah berita.
4. Peranan Pers dalam Masyarakat Demokratis
Menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, maka pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut :
1) Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi.
2) Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
3) Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
4) Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
5) Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Proposal Rencana Usaha Jamur Tiram

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Mencari pekerjaan dimasa sekarang ini merupakan hal yang cukup sulit. Banyak sekali calon pekerja yang berkeinginan untuk bekerja di instansi pemerintahan atau swasta,tetapi lapangan pekerjaan saat ini sangat terbatas, hal ini menyebabkan jumlah pengangguran semakin banyak. Dilihat dari segi ekonomi individual tentu saja masalah pengangguran itu sangat merugikan sebab manusia mempunyai kebutuhan yang tidak terbatas. Oleh sebab itu sebagai calon tenaga kerja, kita harus mampu berpikir kreatif dan inovatif yang mampu membaca peluang serta pandai memanfaatkan peluang tersebut sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan tidak terfokus hanya pada satu jenis pekerjaan saja.
Wirausaha merupakan salah satu usaha untuk mengatasi meningkatnya jumlah pengangguran. Selain menguntungkan dari segi ekonomi, sebagaian besar kegiatan wirausaha juga sangat membantu usaha-usaha dalam memenuhi kebutuhan masyarakat banyak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu usaha yang mudah dikembangkan yaitu budidaya jamur tiram sebab banyak orang yang membutuhkannya. Indonesia termasuk salah satu negara yang dikenal sebagai gudang jamur terkemuka di dunia. Jamur-jamur yang telah dibudidayakan dan telah populer atau memasyarakat sebagai makanan dan sayuran serta banyak diperdagangkan di pasar adalah jamur merang (Volvariella volvacea), Jamur champignon (Agaricus bitorquis) Jamur kayu seperti Jamur kuping (Auricularia, Sp.) Jamur Shiitake/payung (Lentinus edodes) dan Jamur tiram (Pleurotus ostreatus).
Jamur tiram adalah jenis jamur kayu yang memiliki kandungan nutrisi lebih tinggi dibandingkan dengan jenis jamur kayu lainnya.
Jamur tiram mengandung protein, lemak, fospor, besi, thiamin dan riboflavin Sebagai contoh di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya saat ini banyak rumah makan menyajikan makanan yang berasal dari jamur tiram yang terus meningkat setiap harinya. Untuk memenuhi kebutuhan ini banyak tempat makan tidak dapat memenuhi pesanan.
Dalam rangka memanfaatkan peluang ini, kami mencoba mengembangkan usaha budidaya Jamur tiram.
B. Identifikasi Masalah
Saat ini kebutuhan konsumsi jamur tiram semakin hari semakin meningkat, namun produsen atau pemasok kurang dan banyak permintaan dari dalam dan luar daerah. Maka dari itu agar kita bisa sukses dalam berwira usaha kita harus melaksanakan konsep-konsep dasar berusaha dan memiliki sikap wirausahawan yang baik serta sabar dan ulet dalam berwirausaha.
Adapun faktor-faktor yang dapat mendukung maupun menghambat usaha ini adalah :
1. Faktor Pendukung
• Prospek atau peluangnya cukup besar untuk dikembangkan.
• Memberikan pendapatan/keuntungan yang cukup besar.
• Permintaan jamu tiram selalu meningkat setiap bulan.
• Pemeliharaan tidak begitu sulit.
• Tidak memerlukan modal yang cukup banyak.
• Tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
• Peluang pasar yang besar untuk pemasaran.
• Tidak memerlukan waktu yang begitu lama untuk setiap kali panen.
2. Faktor Penghambat
• Memerlukan keahlian dan keuletan pada saat awal budidaya jamur
• Memerlukan kerjasama tim yang kompak.
Prospek Usaha Budidaya Jamur Tiram di Bogor masih mempunyai peluang yang cukup besar, dilihat dari tingkat pemanfaatan potensi pemeliharaan serta kemungkinannya dikirim keluar daerah. Dapat dilihat dari nilai ekonomisnya, yaitu apabila diperoleh jamur tiram telah berjalan dengan baik, maka dalam proses pemeliharaannya akan lebih mudah, sehingga apabila jamur tiram sudah siap panen maka dapat dijual dengan harga yang tinggi dan akan berpengaruh dalam pendapatan usaha jamur tiram tersebut tersebut. Oleh sebab itu kualitas bibit jamur tiram sangat menentukan untuk mendapat tujuan yang diharapkan.
C. Batasan Masalah
Sebenarnya ada banyak peluang untuk mendirikan usaha namun kami memilih usaha budidaya jamur tiram sebab usaha ini selain memiliki peluang pasar yang besar, usaha ini juga tidak membutuhkan modal yang besar dan tidak memerlukan tenaga kerja yang banyak. Usaha ini juga memiliki prospek yang yang cerah dengan resiko kegagalan yang relatif kecil. Sebab hal-hal inilah, kami sebagai pemula dalam dunia usaha berharap dapat menjalankan usaha ini dengan sukses.
D. Tujuan
Tujuan dari usaha pemeliharaan jamur tiram ini adalah:
1. Dapat melakukan usaha pemeliharaan jamur tiram dengan baik dan memberikan manfaat yang besar.
2. Dapat memasarkan jamur dengan baik.
3. Dapat menyerap pengangguran.
4. Dengan usaha ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi yang lainnya.
E. Potensi Daerah
Desa Tegalwaru memiliki luas Area 338.165 hektar dengan jumlah penduduk 6127 perempuan 6137. dengan batas-batas desa sebagai berikut :
utara : Desa bojong jengkol
timur : Desa bojong jengkol
selatan : Desa Cinangka
barat : Desa Bojongrangkas dan Desa Cicadas
Mayoritas mata pencaharian penduduk desa Tegalwaru adalah bertani
BAB II
KAJIAN TEORITIS
A. Analisis SWOT
Sebelum melaksanakan suatu usaha baru kita perlu mengetahui hal-hal/aspek-aspek yang berpengaruh terhadap usaha tersebut. Hal tersebut diantaranya adalah aspek kekuatan (strenght), kelemahan(weakness), kesempatan (opportunities), dan ancaman (threath). Dengan melakukan analisis terhadap hal-hal tersebut diharapkan usaha akan berjalan lancar dan sukses. Berikut adalah beberapa hal dari masing-masing aspek diatas:
a. Strenght
1) Budidaya Jamur Tiram tidak begitu sulit
2) Resiko merugi/kegagalan kecil dengan modal yang relatif kecil.
3) Usaha ini mudah dilakukan dan tidak membutuhkan tenaga kerja yang Banyak.
b. Weakness
1) Jika terjadi kontaminasi maka bisa memperlambat proses produksi.
2) Jika terjadi perubahan suhu yang sangat ekstrem akan mengakibatkan penurunan kualitas produksi.
c. Opportunities
1) Prospek atau peluangnya cukup besar untuk dikembangkan
2) Permintaan pasar tiap tahunnya selalu meningkat.
3) Memberikan keuntungan yang cukup besar.
d. Threath
1) Kemungkinan ada penyakit tanaman.
2) Persaingan dalam pemasaran.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Sarana dan prasarana
Lokasi tempat usaha ini cukup strategis dan terdapat jalan yang tidak terlalu jauh dari jalan besar, yaitu berlokasi di Desa Tegalwaru Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor
B. Ketersediaan SDM
Ketersediaan SDM di daerah kami sangat banyak, oleh sebab itu kami akan merekrut SDM yang ada ,akan tetapi kami ambil hanya yang memiliki ketekukan dan keuletan saja sebagai perintis untuk pengembangan usaha selanjutnya.
C. Sistem Pelaksanaan Usaha
Setelah melakukan langkah-langkah dalam konsep dasar berusaha, maka usaha dapat dimulai dengan kalkulasi anggaran sebagai berikut:
1. Pengeluaran
a. Modal tetap, meliputi:
Pembuatan Kubung Pembiakan
• Bambu : Rp 3.500.000,-
• Kayu : Rp 4.000.000,-
• Bilik : Rp 3.000.000,-
• Hateup : Rp 2.500.000,-
• Sewa tempat per tahun : Rp 5.000.000,-
• Drum : Rp 2.000.000,-+
Jumlah : Rp 20.000.000,-
Bahan Pokok Jamur Tiram
• Plastik 4000 buah : Rp 2.000.000,-
• Serbuk Gergaji 500 kg : Rp 1.500.000,-
• Dedak 50 karung : Rp 2.000.000,-
• Kapur 10 karung : Rp 1.000.000,-+
Jumlah : Rp 6.500.000,-
2). Modal tidak tetap, meliputi:
Biaya Umum
• Gaji Pegawai
4 orang x Rp 400.000 : Rp 1.600.000,-
• Sewa Mobil : Rp 500.000,-
• Biaya Listrik : Rp 100.000,-
• Obat-obatan : Rp 300.000,-
• Kayu bakar : Rp 1.000.000,- +
Jumlah : Rp 3.500.000,-
Modal total : Rp 30.000.000,-
Total pengeluaran : Rp 3.500.000,-
Hasil yang diharapkan dalam satu kali periode panen usaha ini,
masa panen + 4 bulan dengan 10-12 kali panen
2. Pemasukan (dalam sekali panen)
a. Penjualan Baglog mentah
2000 buah x Rp.1.200,- = Rp 2.400.000,-
b. Baglog Miselium
500 buah x Rp 3.000,- = Rp.1.500.000,-
c. Jamur tiram hasil panen
Catatan = Harga 1kg Jamur tiram = Rp.7.500,-
Produksi 250 kg x Rp 7.500,- = Rp 1.875.000,-+
Rp 5.775.000,-
Jadi keuntungan rata – rata perbulan = pendapatan perbulan - pengeluaran perbulan = Rp 5.775.000 – Rp 3.500.000
= Rp 2.225.000
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
• Budidaya Jamur Tiram memberikan keuntungan yang lumayan besar
• Budidaya Jamur Tiram yang tidak memerlukan modal yang cukup besar.
• Pemeliharaan jamur tiram yang tidak begitu sulit untuk dilaksanakan.
• Budidaya Jamur Tiram tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
• Wirausaha dibidang Budidaya Jamur Tiram memiliki prospek yang cerah dengan resiko yang kecil.