Faktor Yang Mempengaruhi Laju Reaksi

 
 
 
 
 
 
 
 
Di materi kimia kali ini membahas tentang  faktor - faktor yang mempengaruhi laju reaksi. Mungkin diantara sobat masih banyak yang belum tahu mengenai faktor-faktor laju reaksi. Berikut adalah faktor - faktor yang mempengaruhi laju reaksi:
1.Konsentrasi
     Konsentrasi berkaitan dengan jumlah partikel yang bereaksi. Makin besar konsentrasi, maka makinbanyak partikel sehingga semakin banyak tumbukan yang terjadi. dengan demikian semakin banyak partikel yang bertumbukan, maka lajur eaksi pun semakin besar.
         Pengaruh konsentrasi terhadap laju reaksi dapat dijelaskan sebagai berikut: supaya suatu reaksi dapat berlangsung , partikel – partikel tersebut pertama – tama haruslah bertubrukan. Hal ini berlaku ketika dua partikel itu larutan atau salah satu larutan satunya lagi benda padat. Jika konsentrasi tinggi maka kemungkinan untuk bertubrukan pun besar. Jika reaksi hanya melibatkan satu partikel tersebut keberbagai arah, maka tubrukan – tubrukan tidak saling berhubungan
2. Luas Permukaan Sentuhan
Suatu reaksi mungkin banyak melibatkan pereaksi dalam bentuk padatan., bila kita mempunyai kubus dengan ukuran panjang, lebar dan tinggi masing-masing 1cm. Luas permukaan kubus bagian depan 1 cm x 1 cm = 1 cm2. Luas permukaan bagian belakang, kiri, kanan, atas dan bawah, masing-masing juga 1cm2 . Jadi luas permukaan seluruhnya 6 cm2.
Kemudian kubus tersebut kita pecah jadi dua, maka luas permukaan salah satu kubus hasil pecahan tadi adalah 2(1 cm x 1 cm) + 4 (0,5 cm x 1 cm) = 4 cm2. Berarti luas dua kubus hasil pecahan adalah 8 cm2. Apa yang dapat Anda simpulkan mengenai hal ini? Jadi makin kecil pecahan tersebut, luas permukaannya makin besar.
Bila kubus 1 cm3 dipecah menjadi dua, maka luas permukaan sentuh meningkat dua kalinya, dan permukaan sentuh tadi bereaksi dengan cairan atau gas. Hal ini merupakan contoh bagaimana penurunan ukuran partikel dapat memperluas permukaan sentuh zat.
Bagaimana pengaruh ukuran kepingan zat padat terhadap laju reaksi? Misalkan, kita mengamati reaksi antara batu gamping dengan larutan asam klorida (HCl). Percobaan dilakukan sebanyak dua kali, masing-masing dengan ukuran keping batu gamping yang berbeda, sedangkan faktor-faktor lainnya seperti massa batu gamping, volume larutan HCl, konsentrasi larutan HCl dan suhu dibuat sama. Dengan demikian, perubahan laju reaksi semata-mata sebagai akibat perbedaan ukuran kepingan batu gamping (kepingan halus dan kepingan kasar). Dalam hal ini, ukuran keping batu gamping kita sebut variabel manipulasi, perubahan laju reaksi (waktu reaksi) disebut variable respon, dan semua faktor lain yang dibuat tetap (sama) disebut variable kontrol.
Mengapa kepingan yang lebih halus bereaksi lebih cepat? Pada campuran pereaksi yang heterogen, reaksi hanya terjadi pada bidang batas campuran yang selanjutnya kita sebut bidang sentuh. Oleh karena itu, makin luas bidang sentuh makin cepat bereaksi. Jadi makin halus ukuran kepingan zat padat makin luas permukaannya.
Pengaruh luas permukaan banyak diterapkan dalam industri, yaitu dengan menghaluskan terlebih dahulu bahan yang berupa padatan sebelum direaksikan. Ketika kita makan, sangat dianjurkan untuk mengunyah makanan hingga lembut, agar proses reaksi di dalam lambung berlangsung lebih cepat dan penyerapan sari makanan lebih sempurna.
Apa hubungannya dengan tumbukan? Makin luas permukaan gamping, makin luas bidang sentuh dengan asam klorida makin besar, sehingga jumlah tumbukannya juga makin besar. Artinya makin kecil ukuran, makin luas permukaannya, makin banyak tumbukan, makin cepat terjadinya reaksi.
3.Temperatur
            Temperatur merupakan salah satu faktor - faktor yang mempengaruhi laju reaksi. Besarnya temperatur menyebabkan lajureaksi semakin besar. Temperatur juga akan mempengaruhi harga konstanta suatu laju reaksi. Kecepatan lajureaksi sebagai pengaruh suhu, dapat dilihat pada proses pembuatan kopi. Gila akan lebih cepat larut apabila air pada gelas lebih panas. Sebaliknya gulaakan lebih lambat larut apa bila air pada gelas itu masih dingin.
            Pada umumnya reaksi akan lambat cepat apabila suhu dinaikkan. Dengan menaikan suhu maka energi kinetik molekul – molekul zat yang bereaksi akan bertambah sehingga semakin banyak molekul yang memiliki energi sama atau lebih besar dari Ea. hubungan antara nilai tetapan laju reaksi ( k ) terhadap suhu dinyatakan oleh persamaan ARRHENIUS :
k = A . e –E/RT
4. Katalis
      Katalis adalah zat yang dapat mempercepat atau memperlambat laju reaksi. Zat yang mempercepat laju reaksi disebut katalisator. Dan zat yang memperlambat suatu reaksi disebut inibitor. Ada dua jenis katalis yaitu :
·         Katalis homogen : yaitu katalis yang wujudnya sama dengan wujud pereaksi.
·         Katalis heterogen : yaitu katalis yang wujudnya berbeda dengan wujud partikel
laju reaksi bergantung pada energi rintangan reaksi atau energi aktivitasi katalis juga didefinisikan sebagai suatu zat yang dapat mengurangi energi aktivitasi suatu reaksi.
Contoh katalis yang digunakan :
Reaksi
Katalis
Dikomposisi hidrogen peroxida Mangan ( IV ) Oksida ( MnO2)
Nitrasi benzen Asam sulfat pekat
Produksi amonia dengan proses haber Besi
Konversi dari SO2 ke SO3 melalui proses untuk memproduksi asam sulfat Vonadium ( V ) oxida ( V2O5 )
5.pengaruh tekanan terhadap laju reaksi
Peningkatan tekanan pada reaksi yang melibatkan gas pereaksi akan meningkatkan laju reaksi. Perubahan tekanan pada suatu reaksi yang melibatkan zat padat maupun zat cair tidak memberikan perubahan apapun terhadap laju reaksi. Dalam proses pembuatan amonia dengan proses haber, laju reaksi antara hidrogen dan nitrogen ditingkatkan dengan menggunakan tekanan yang sangat tinggi.
N2 (g) + 3H2 (g) D 2NH3 (g)
Sesungguhnya, alasan untuk menggunakan tekanan tinggi adalah untuk meningkatkan persentase amonea didalam kesetimbangan campuran. Peningkattan tekanan dari gas adalah sama denag peningkatan pada konsentrasi
6. Tekanan Gas
Faktor - faktor yang mempengaruhi laju reaksi yang terakhir yaitu tekanan gas. Jika tekanan gas diperbesar, maka volume gas itu mengecil, sehingga letak partikel makin berdekatan dan makin mudah bertabrakan. Jika, makin besar tekanan gas makin cepat reaksinya.

8 Kiat Menjadi Usahawan Yang Sukses

 
1. Kenali Impian Anda
Semua kemudahan dari fasilitas yang kita gunakan saat ini dulunya hanyalah sebuah impian dari orang-orang yang telah menemukan dan menciptakannya. Orang-orang ini mengenali mimpi mereka dan percaya bahwa mimpi-mimpi ini bisa diwujudkan.
“Orang dengan ide baru adalah orang aneh sampai ide tersebut berhasil”. Demikian sebuah ungkapan. Dan orang-orang yang sekarang wujud impiannya sedang kita gunakan, telah rela dianggap aneh dan bahkan dianggap gila.
Karena barangkali bagi mereka, hidup mengejar impian dan menjadi orang seperti yang mereka sendiri inginkan, jauh lebih mulia dan bahagia daripada menjadi orang dan menjalani kehidupan seperti yang orang lain harapkan dan tentukan
2. Ambil Langkah Pertama
Banyak impian hanyalah tinggal impian jika tidak ada tindakan yang diambil untuk membuat impian tersebut terwujud.
Langkah pertama yang paling tepat untuk memulai adalah dengan mengumpulkan informasi yang cukup untuk membuka jalan ke arah impian kita. Namun di era informasi saat ini, sangat mudah untuk terjebak dalam informasi yang salah. Bahkan tidak jarang tersesat dalam belantara informasi.
Terlebih sebagai manuasia kita mudah sekali tergoda pada hal-hal yang kelihatannya serba mudah dan instan.
Karena itu motto kami adalah “Internet Bagaikan Hutan Belantara Yang Tanpa Batas Jadi Pastikan Anda Menginvestasikan Waktu Dan Energi Anda Hanya Pada Yang Memberikan Nilai Kembalian Yang Paling Tinggi Untuk Anda”.
3. Bersedia Belajar
Saat ini banyak sekali orang yang menjadi penganggur berpindidikan. Kenapa? Karena pendidikan saja tidak cukup. Selain berpendidikan kita juga harus memiliki ketrampilan. Telah sangat banyak contoh di dunia ini dimana orang justru menjadi sukses bukan karena pendidikannya tapi karena ketrampilannya.
Karena itu jangan sungkan untuk belajar ketrampilan-ketrampilan baru yang akan semakin mendekatkan anda dengan impian anda. Mungkin tidak akan ada tepuk tangan, pakaian toga atau sertifikat ketika anda telah menguasai ketrampilan bisnis anda. Tapi semua orang tahu, dalam bisnis indikator sukses bukan nilai akademis, tapi nilai saldo.
Namun demikian, jangan jadikan uang sebagai tujuan utama. Karena ketika kita semakin layak untuk menjadi sukses, uang akan mengikuti dengan sendirinya.
4. Ciptakan Sebuah Sistem
Agar mudah mengevaluasi perkembangan bisnis anda. Ciptakan sebuah sistem. Standard Operating Procedure (SOP). Prosedur mengoperasikan televisi paling sederhana misalnya; sambungkan TV ke sumber listrik, tekan tombol power. Jika televisi tidak menyala berarti kemungkinan masalah hanya dua, kalau bukan pada sumber listriknya yang kosong berarti power TV tersebut yang rusak.
Hampir semua intansi dan korporasi besar memiliki SOP untuk mengatur bisnis mereka. SOPlah yang membuat KFC, McDonald, Pizza Hut, Coca-Cola, Pepsi cita rasanya tetap sama di belahan dunia manapun dia dijual.
Di eCerdas, WFD System adalah SOP yang dibuat agar jerih payah yang telah dilakukan untuk megembangkan jaringan tidak perlu lagi dilakukan berulang-ulang.
5. Kembangkan Jaringan
Bisnis tanpa jaringan hanya menjadi bisnis lokal. Dan tidak ada bisnis yang sukses besar tanpa membangun jaringan. Ada orang yang sukses karena jaringan bisnis restorannya, jaringan bisnis real estatenya, jaringan bisnis baksonya dan lain-lain.
Ketika bisnis online hadir, membangun jaringan menjadi lebih mudah. Tidak perlu tanah, gedung dan karyawan. Mengawasinyapun menjadi lebih mudah, tidak perlu pergi-pergi ke luar kota, tidak perlu menstok barang, dijalankan tanpa terikat waktu dan tempat.
Saat ini, siapa yang paling luas dan berkualitas jaringan yang dimilikinya, maka akan semakin sukses dia. Membangun jaringan yang tidak sekedar luas tapi juga berkualiatas adalah salah satu ketrampilan yang paling dibanggakan dan diandalkan oleh entreprenuer manapun.
6. Pengorbanan
Investasi adalah bahasa lain dari pengorbanan. Dimana saat berinvestasi kita rela berkorban untuk tidak membelajakan uang yang kita miliki saat ini demi harapan akan perkembangan hasilnya di masa depan. Demikian juga dalam investasi waktu dan energi.
Tapi sayangnya, sangat jarang orang yang rela berkorban, orang yang bersedia menunda kesenangannya saat ini demi kesenangan yang jauh lebih besar di hari esok hanya karena terbayang-bayang akan resikonya.
Padahal jika pengorbanan itu memang dibutuhkan dalam meraih impiannya, maka kita akan menjalankannya dengan suka cita. Halangan apapun adalah tantangan untuk menjadi lebih kuat, lebih cerdas, lebih berpengalaman dan tentunya untuk menjadi lebih sukses…
7. Konsisten
Ada saat dalam menjalankan bisnis seakan-akan mendadak menjadi buntu. Cahaya gairah yang tadinya terang-benderang tiba-tiba meredup. Baik karena suatu alasan atau bahkan tidak diketahui alasannya kenapa.
Banyak calon-calon bintang berguguran pada fase ini, ketika komitmen mereka diuji, ketika daya tahan fisik dan mentalnya diuji, mereka kalah. Sehingga mereka tidak layak melihat impian mereka menjadi nyata. Yang paling menyedihkan kebanyakan mundur justru ketika impian telah tinggal sejangkauan lagi. “Saat paling gelap di malam hari adalah saat menjelang fajar”, demikian sebuah ungkapan bijak.
Jika langkah anda mulai tersandung, ingatlah kembali impian anda. Bayangkan bagaimana kesengsaraan yang akan anda alami jika impian anda tidak tercapai.
8. Impian Menjadi Nyata
Kini semua perjuangan yang dilakukan untuk meraih impian telah tercapai. Jika ada tetes air mata dan luka di masa lalu, kini menjadi kenangan dan kisah yang manis dan menjadi motivator bagi generasi bintang berikutnya.
Betapa bahagianya menjadi orang seperti yang kita inginkan. Betapa bahagianya dapat menjalani kehidupan sesusai dengan pilihan sendiri. Betapa bahagianya mengetahui bahwa kebahagiaan ini buah dari perjuangan sendiri. Dan yang paling membahagiakan adalah sekarang kita dapat membagi kebahagiaan ini kepada keluarga, orang-orang yang kita cintai, sahabat dan lingkungan kita…
Dan sekarang kita juga sadar bahwa ketika kita bermimpi meraih bintang, dan kita benar-benar telah berjuang untuk mewujudkannya, walau mungkin nanti bintang itu tidak teraih, tapi kita tidak akan sekedar mendapatkan lumpur.

Kode Etik Wartawan Indonesia

Kode Etik Wartawan Indonesia


Dewan Pers dalam rapat koordinasi dengan 26 organisasi wartawan di Bandung (5-7 Agustus 1999), dalam salah satu bahasanya berhasil menyepakati 7 butir Kode Etik Wartawan Indonesia. Dari ke 26 organisasi wartawan yang menyepakati KEWI itu adalah:PWI, AJI, ALJI, AWAM,AWE, HIPSI, HIPWI, HPPI, IJTI, IPPI, IWARI, IWI, KEWADI, KOWAPPI, KOWRI, KWI, KWRI, PEWARPI, PJI , PWPI , SEPENAS, SERIKATPEWARTA, SOMPRI dan SWII.

Sedangkan yang tidak turut menandatangani KEWI hanya HIWAMI dan SWAMI.

Isi Kode Etik Tersebut:
1.   Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
3.   Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
4.   Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadisdan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5.   Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahgunakan profesi.
6.   Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.
7.   Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.

Warta PWI No.01
tahun I /  Juli – September 1999


Memaksimalkan Fungsi Pers

Salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat adalah adanya kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat, yang keberadaannya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat tersebut adalah melalui usaha pers, yang meliputi media cetak, elektronik dan media lainnya.
Agar pers berfungsi maksimal sebagaimana diamanatkan pasal 28 UUD 1945, maka perlu dibentuk UU Pers. Fungsi maksimal itu diperlukan karena kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Untuk itulah, Presiden BJ Habibie atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mensahkan Undang-Undang (UU) No. 40/ 1999 tentang pers.
UU yang dikeluarkan akhir bulan September 1999 menyebutkan, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalisti meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunya hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi . Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
Dalam UU pers itu dinyatakan, pers nasional mempunyai peranan antara lain, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui , menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan.
Pers nasional juga mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Di samping itu, hal yang terpenting adalah pers melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme maupun penyelewengan dan penyimpangan.
UU yang memuat sepuluh bab dan 21 pasal itu juga menggariskan, dalam melaksanakan fungsi, hak kewajiban, dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu dituntut pers yang profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat.

(Buletin Warta Perundang-undangan 07 Oktober 1999)

Pengertian, Fungsi, Peranan dan Perkembangan PERS di Indonesia

1. Pengertian Pers
Istilah “pers” berasal dari kata persen Belanda, press Inggris, yang berarti “menekan” yang merujuk pada alat cetak kuno yang digunakan dengan menekan secara keras untuk menghasilka karya cetak pada lembaran kertas.
Beberapa pengertian pers :
· Kamus Umum Bahasa Indonesia, pers berarti :
1) Alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar.
2) Alat untuk menjepit, memadatkan.
3) Surat kabar dan majalah yang berisi berita.
4) Orang yang bekerja di bidang peresuratkabaran.
· UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Dari pengertian pers menurut UU No. 40 Tahun 1999, pers memiliki dua arti, arti luas dan sempit. Dalam arti luas, pers menunjuk pada lembaga sosial atau pranata sosial yang melaksanakan kegiatan jurnalistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. Sedanglan dalam arti sempit, pers merujuk pada wahana / media komunikasi massa baik yang lektronik dan cetak.
Wahana komunikasi massa ada dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Media massa elektronik, adalah media massa yang menyajikan informasi dengan cara mengirimkan informasi melalui peralatan elektronik, seperti radio, televisi, internet, film. Sedangkan media massa cetak, adalah segala bentuk media massa yang menyajikan informasi dengan cara mencetak informasi itu di atas kertas. Contoh, Koran, majalah, tabloid, bulletin.
2. Fungsi Pers
Pers sebagai “watchdog” yaitu mata dan telinga, pemberi isyarat, pemberi tanda-tanda dini, pembentuk opini atau pendapat, dan mengarah agenda masa depan.
Pada pasal 3 UU No.40 Tahun 1999 tentang pers, disebutkan bahwa fungsi pers adalah sebagai berikit:
1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
2) Disamping fungsi-fungsi tersebut, pers nasional dapat berfungsi sebahgai lembaga ekonomi.
Penjelasan :
A. Fungsi Informasi : menyajikan informasi karena masyarakat memerlukan informasi tentang berbagai hal yang terjadi di masyarakat, dan Negara.
B. Fungsi Pendidikan : sebagai sarana pendidikan massa (mass education), maka pers situ memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
C. Fungsi Hiburan : hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat pers untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Hiburan dapat berupa cerpen, cerita bergambar, cerita bersambung, teka-teki silang, pojok, karikatur.
D. Fungsi Kontrol Sosial : adalah siukap pers dalam melaksanakan fungsinya yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok dengan maksud memperbaiki keadaan melalui tulisan. Tulisan yang dimaksud memuat kritik baik langsung atau tidak langsung terhadap aparatur Negara, lembaga masyarakat.
E. Fungsi sebagai Lembaga Ekonomi : Pers adalah sebuah berusahaan yang bergerak di bidang penerbitan. Pers memiliki bahan baku yang diolah sehingga menghasilkan produk yang namanya “berita” yang diminatai masyarakat dengan nilai jual tinggi. Semakin berkualitas beritanya maka semakin tinggi nilai jualnya. Pers juga menyediakan kolom untuk iklan. Pers membutuhkan biaya untuk kelangsungan hidupnya.
3. Perkembangan Pers di Indonesia
Dr. Krisna Harahap membagi periode perkembangan pers di Indonesia menjadi lima, yaitu :
1) Era Kolonial sampai dengan tahun 1945.
2) Era demokrasi Liberal, tahun 1949 - 1959.
3) Era Demokrasi terpimpin, tahun 1959 - 1966.
4) Era Orde Baru, tahun 1966 - 1998.
5) Era reformasi, tahun 1998 - Sekarang.
A. Era Kolonial ( Sampai dengan tahun 1945)
Belanda membuat UU untuk membendung pengaruh pers, antara lain Persbreidel Ordonantie, yang memberikan hak kepada pemerintah penjajah Belanda untuk menghentikan penerbitan surat kabar/majalah Indonesia yang dianggap berbahaya. Kemudian Haatzai Atekelen, adalah pasal yang memberi ancaman hukuman terhadap siapapun yang menyebarkan permusuhan, kebencian, serta penghinaan terhadap pemerintah Nederland dan Hindia Belanda atau sejumlah kelompok penduduk di Hindia Belanda.
Di Zaman pendudukan Jepang yang totaliter dan fasistis, orang-orang surat kabar (pers) Indonesia banyak yang berjuang tidak dengan ketajaman penanya tetapi melalui organisasi keagamaan, pendidikan, politik, sebab kehidupan pers pada zaman Jepang sangat tertekan.
Beberapa hari setelah teks proklamasi dikumandangan oleh Bung Karno, telah terjadi perebutan terhadap perusahaan Koran Jepang, seperti Soeara Asia di Surabaya, Tjahaja di Bandung, dan Sinar Baroe di semarang. Koran-koran tersebut pada tanggal 19 Agustus 1945 memuat berita sekitar Kemerdekaan Indonesia, Teks Proklamasi, Pembukaan UUD, Lagu Indonesia Raya. Sejak saat itu Koran dijadikan alat mempropagandakan kemerdekaan Indonesia, walaupun masih mendapat ancaman dari tentara Jepang.
B. Era Demokrasi Liberal (1945 – 1959)
Di era demokrasi liberal, landasan kemerdekaan pers adalah Konstitusi RIS 1949 dan UUD Sementara 1950. Pada pasal 19 Konstitusi RIS 1949, disebutkan “Setiap orang bethak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat”. Kemudian pasal ini juga di cantumkan di dalam UUD Sementara 1950.
Awal pembatasan terhadap kebebasan pers adalah efek samping dari keluhan wartawan lokal terhadap pers Belanda dan Cina, oleh karena itu Negara mencari cara untuk membatasi penerbitan asing di Indonesia, sebab pemerintah tidak ingin membiarkan ideologi asing merongrong UUD, sehingga pemerintah mengadakan pembreidelan pers namun tidak hanya kepada pers asing saja.
Tindakan pembatasan pers terbaca dalam artikel Sekretaris Jenderal Kementerian Penerangan, Ruslan Abdulgani, antara lain….”khusus di bidang pers beberapa pembatasan perlu dilakukan atas kegiatan-kegiatan kewartawanan orang-orang asing….”
C. Era Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Beberapa hari setelah Dekrit Presiden yang menyatakan kembali ke UUD 1945, tindakan penekanan pers terus berlangsung, yaitu penutupan Kantor Berita PIA, Surat kabar Republik, Pedoman, Berita Indonesia, dan Sin Po yang dilakukan oleh penguasa perang Jakarta.
Upaya dalam membatasi kebebasan pers tercermin dalam pidato Menteri Muda Penerangan yaitu Maladi dalam sambutan ketika HUT Kemerdekaan RI ke – 14, menyatakan “…Hak kebebasan individu disesuaikan dengan hak kolektif seluruh bangsa dalam melaksanakan kedaulatan rakyat. Hak berpikir, menyatakan pendapat, dan memperoleh penghasilan sebagaimana yang dijamin UUD 1945 harus ada batasnya: keamanan Negara, kepentingan bangsa, moral, dan kepribadian Indonesia, serta tanggung jawab kepada Tuhan YME”.
Pada awal tahun 1960, penekanan pers diawali dengan peringatan Menteri Muda Penerangan Maladi, bahwa akan dilakukan langkah-langkah tegas terhadap surat kabar, majalah-majalah, kantor-kantor berita yang tidak mentaati peraturan yang diperlukan dalam usaha menerbitkan pers nasional. Para wartawan harus mendukung politik pemerintah dan pengambialihan percetakan oleh pemerintah.
D. Era Orde Baru ( 1966 – 1998)
Pemerintahn Orde Baru mencetuskan Pers Pancasila dengan membuang jauh praktik penekanan pers di masa Orde Lama. Pemerintah orde baru sangat mementingkan pemahaman tentang Pers Pancasila. Menurut rumusan Sidang Pleno XXV Dewan Pers (Desember 1984), yang dimaksud Pers Pancasila , adalah pers Indonesia dalam arti pers yang orientasi, sikap, dan tingkah lakunya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Hakekat Pers Pancasila, adalah pers yang sehat dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan obyektif, penyalur aspirasi rakyat, kontrol sosial yang konstruktif.
Kebebasan ini di dukung dengan lahirnya UU Pokok Pers No. 11 tahun 1966, yang menjamin tidak ada sensor dan pembreidelan dan setiap warga Negara punya hak untuk menerbitkan pers yang bersifat kolektif dan tidak diperlukan surat ijin usaha penerbitan Pers (SIUPP).
Kebebasn pers ini hanya berlangsung sekitar 8 tahun, sebab dengan terjadinya “Peristiwa Malari” (Peristiwa Lima Belas Januari 1974) disinyalir disebabkan berita-berita yang terlalu bebas tanpa sensor yang menyiarkan berbagai hal yang dapat menyulut emosi mahasiswa untuk melakukan demontrasi pada pemerintah orde baru. Oleh karena itu beberapa surat kabar dilarang terbit termasuk Kompas dan di ijinkan terbit kembali setelah permintaan maaf. Para wartawan diingatkan untuk mentaati kode etik jurnalistik.
Pers setelah peristiwa malari cenderung pers yang mewakili penguasa, pemerintah atau Negara, pers tidak menjaankan fungsi kontrol sosialnya dengan kritis, mirip dengan di masa demokrasi terpimpin, hanya bedanya di masa Orde Baru, pers dipandang sebagai institusi politik yang harus diatur dan dikontrol.
E. Era reformasi (1998 – sekarang )
Kalangan pers dapat bernafas lega ketika di era reformasi ini mengeluarkan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam UU pers tersebut dijamin bahwa kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga Negara (pasal 4). Jadi tidak perlu surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP). Dalam UU ini juga dijamin tidak ada penyensoran, pembreidelan, dan pelarangan penyiaran sebagaimana bunyi pasal 4 (ayat 2).
Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan memiliki hak tolak, yaitu wartawan utuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya. Tujuan Hak Tolak adalah agar wartawan dapat melindungi sumber informasi, dengan cara menolak menyebutkan identitas sumber informasi. Hak itu dapat digunakan jika wartawan dimintai keterangan pejabat penyidik atau menjadi saksi di pengadilan. Tapi hak tolak tidak berlaku atau dapat dibatalkan demi keamanan, keselamatan Negara, atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan, seperti teroris, pemberontak, penjahat, dll.
Dengan adanya kebebasnan pers maka tantangan terberat adalah datang dari kebebasan pers itu sendiri, artinya sanggupkah seorang wartawan atau sebuah perusahaan penerbitan untuk tidak menodai arti kebebasan itu dengan tidak menerima pemberian atau godaan-godaan material yang berhubungan dengan sebuah berita atau publikasi sebuah berita.
4. Peranan Pers dalam Masyarakat Demokratis
Menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, maka pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut :
1) Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi.
2) Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
3) Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
4) Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
5) Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Proposal Rencana Usaha Jamur Tiram

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Mencari pekerjaan dimasa sekarang ini merupakan hal yang cukup sulit. Banyak sekali calon pekerja yang berkeinginan untuk bekerja di instansi pemerintahan atau swasta,tetapi lapangan pekerjaan saat ini sangat terbatas, hal ini menyebabkan jumlah pengangguran semakin banyak. Dilihat dari segi ekonomi individual tentu saja masalah pengangguran itu sangat merugikan sebab manusia mempunyai kebutuhan yang tidak terbatas. Oleh sebab itu sebagai calon tenaga kerja, kita harus mampu berpikir kreatif dan inovatif yang mampu membaca peluang serta pandai memanfaatkan peluang tersebut sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan tidak terfokus hanya pada satu jenis pekerjaan saja.
Wirausaha merupakan salah satu usaha untuk mengatasi meningkatnya jumlah pengangguran. Selain menguntungkan dari segi ekonomi, sebagaian besar kegiatan wirausaha juga sangat membantu usaha-usaha dalam memenuhi kebutuhan masyarakat banyak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu usaha yang mudah dikembangkan yaitu budidaya jamur tiram sebab banyak orang yang membutuhkannya. Indonesia termasuk salah satu negara yang dikenal sebagai gudang jamur terkemuka di dunia. Jamur-jamur yang telah dibudidayakan dan telah populer atau memasyarakat sebagai makanan dan sayuran serta banyak diperdagangkan di pasar adalah jamur merang (Volvariella volvacea), Jamur champignon (Agaricus bitorquis) Jamur kayu seperti Jamur kuping (Auricularia, Sp.) Jamur Shiitake/payung (Lentinus edodes) dan Jamur tiram (Pleurotus ostreatus).
Jamur tiram adalah jenis jamur kayu yang memiliki kandungan nutrisi lebih tinggi dibandingkan dengan jenis jamur kayu lainnya.
Jamur tiram mengandung protein, lemak, fospor, besi, thiamin dan riboflavin Sebagai contoh di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya saat ini banyak rumah makan menyajikan makanan yang berasal dari jamur tiram yang terus meningkat setiap harinya. Untuk memenuhi kebutuhan ini banyak tempat makan tidak dapat memenuhi pesanan.
Dalam rangka memanfaatkan peluang ini, kami mencoba mengembangkan usaha budidaya Jamur tiram.
B. Identifikasi Masalah
Saat ini kebutuhan konsumsi jamur tiram semakin hari semakin meningkat, namun produsen atau pemasok kurang dan banyak permintaan dari dalam dan luar daerah. Maka dari itu agar kita bisa sukses dalam berwira usaha kita harus melaksanakan konsep-konsep dasar berusaha dan memiliki sikap wirausahawan yang baik serta sabar dan ulet dalam berwirausaha.
Adapun faktor-faktor yang dapat mendukung maupun menghambat usaha ini adalah :
1. Faktor Pendukung
• Prospek atau peluangnya cukup besar untuk dikembangkan.
• Memberikan pendapatan/keuntungan yang cukup besar.
• Permintaan jamu tiram selalu meningkat setiap bulan.
• Pemeliharaan tidak begitu sulit.
• Tidak memerlukan modal yang cukup banyak.
• Tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
• Peluang pasar yang besar untuk pemasaran.
• Tidak memerlukan waktu yang begitu lama untuk setiap kali panen.
2. Faktor Penghambat
• Memerlukan keahlian dan keuletan pada saat awal budidaya jamur
• Memerlukan kerjasama tim yang kompak.
Prospek Usaha Budidaya Jamur Tiram di Bogor masih mempunyai peluang yang cukup besar, dilihat dari tingkat pemanfaatan potensi pemeliharaan serta kemungkinannya dikirim keluar daerah. Dapat dilihat dari nilai ekonomisnya, yaitu apabila diperoleh jamur tiram telah berjalan dengan baik, maka dalam proses pemeliharaannya akan lebih mudah, sehingga apabila jamur tiram sudah siap panen maka dapat dijual dengan harga yang tinggi dan akan berpengaruh dalam pendapatan usaha jamur tiram tersebut tersebut. Oleh sebab itu kualitas bibit jamur tiram sangat menentukan untuk mendapat tujuan yang diharapkan.
C. Batasan Masalah
Sebenarnya ada banyak peluang untuk mendirikan usaha namun kami memilih usaha budidaya jamur tiram sebab usaha ini selain memiliki peluang pasar yang besar, usaha ini juga tidak membutuhkan modal yang besar dan tidak memerlukan tenaga kerja yang banyak. Usaha ini juga memiliki prospek yang yang cerah dengan resiko kegagalan yang relatif kecil. Sebab hal-hal inilah, kami sebagai pemula dalam dunia usaha berharap dapat menjalankan usaha ini dengan sukses.
D. Tujuan
Tujuan dari usaha pemeliharaan jamur tiram ini adalah:
1. Dapat melakukan usaha pemeliharaan jamur tiram dengan baik dan memberikan manfaat yang besar.
2. Dapat memasarkan jamur dengan baik.
3. Dapat menyerap pengangguran.
4. Dengan usaha ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi yang lainnya.
E. Potensi Daerah
Desa Tegalwaru memiliki luas Area 338.165 hektar dengan jumlah penduduk 6127 perempuan 6137. dengan batas-batas desa sebagai berikut :
utara : Desa bojong jengkol
timur : Desa bojong jengkol
selatan : Desa Cinangka
barat : Desa Bojongrangkas dan Desa Cicadas
Mayoritas mata pencaharian penduduk desa Tegalwaru adalah bertani
BAB II
KAJIAN TEORITIS
A. Analisis SWOT
Sebelum melaksanakan suatu usaha baru kita perlu mengetahui hal-hal/aspek-aspek yang berpengaruh terhadap usaha tersebut. Hal tersebut diantaranya adalah aspek kekuatan (strenght), kelemahan(weakness), kesempatan (opportunities), dan ancaman (threath). Dengan melakukan analisis terhadap hal-hal tersebut diharapkan usaha akan berjalan lancar dan sukses. Berikut adalah beberapa hal dari masing-masing aspek diatas:
a. Strenght
1) Budidaya Jamur Tiram tidak begitu sulit
2) Resiko merugi/kegagalan kecil dengan modal yang relatif kecil.
3) Usaha ini mudah dilakukan dan tidak membutuhkan tenaga kerja yang Banyak.
b. Weakness
1) Jika terjadi kontaminasi maka bisa memperlambat proses produksi.
2) Jika terjadi perubahan suhu yang sangat ekstrem akan mengakibatkan penurunan kualitas produksi.
c. Opportunities
1) Prospek atau peluangnya cukup besar untuk dikembangkan
2) Permintaan pasar tiap tahunnya selalu meningkat.
3) Memberikan keuntungan yang cukup besar.
d. Threath
1) Kemungkinan ada penyakit tanaman.
2) Persaingan dalam pemasaran.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Sarana dan prasarana
Lokasi tempat usaha ini cukup strategis dan terdapat jalan yang tidak terlalu jauh dari jalan besar, yaitu berlokasi di Desa Tegalwaru Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor
B. Ketersediaan SDM
Ketersediaan SDM di daerah kami sangat banyak, oleh sebab itu kami akan merekrut SDM yang ada ,akan tetapi kami ambil hanya yang memiliki ketekukan dan keuletan saja sebagai perintis untuk pengembangan usaha selanjutnya.
C. Sistem Pelaksanaan Usaha
Setelah melakukan langkah-langkah dalam konsep dasar berusaha, maka usaha dapat dimulai dengan kalkulasi anggaran sebagai berikut:
1. Pengeluaran
a. Modal tetap, meliputi:
Pembuatan Kubung Pembiakan
• Bambu : Rp 3.500.000,-
• Kayu : Rp 4.000.000,-
• Bilik : Rp 3.000.000,-
• Hateup : Rp 2.500.000,-
• Sewa tempat per tahun : Rp 5.000.000,-
• Drum : Rp 2.000.000,-+
Jumlah : Rp 20.000.000,-
Bahan Pokok Jamur Tiram
• Plastik 4000 buah : Rp 2.000.000,-
• Serbuk Gergaji 500 kg : Rp 1.500.000,-
• Dedak 50 karung : Rp 2.000.000,-
• Kapur 10 karung : Rp 1.000.000,-+
Jumlah : Rp 6.500.000,-
2). Modal tidak tetap, meliputi:
Biaya Umum
• Gaji Pegawai
4 orang x Rp 400.000 : Rp 1.600.000,-
• Sewa Mobil : Rp 500.000,-
• Biaya Listrik : Rp 100.000,-
• Obat-obatan : Rp 300.000,-
• Kayu bakar : Rp 1.000.000,- +
Jumlah : Rp 3.500.000,-
Modal total : Rp 30.000.000,-
Total pengeluaran : Rp 3.500.000,-
Hasil yang diharapkan dalam satu kali periode panen usaha ini,
masa panen + 4 bulan dengan 10-12 kali panen
2. Pemasukan (dalam sekali panen)
a. Penjualan Baglog mentah
2000 buah x Rp.1.200,- = Rp 2.400.000,-
b. Baglog Miselium
500 buah x Rp 3.000,- = Rp.1.500.000,-
c. Jamur tiram hasil panen
Catatan = Harga 1kg Jamur tiram = Rp.7.500,-
Produksi 250 kg x Rp 7.500,- = Rp 1.875.000,-+
Rp 5.775.000,-
Jadi keuntungan rata – rata perbulan = pendapatan perbulan - pengeluaran perbulan = Rp 5.775.000 – Rp 3.500.000
= Rp 2.225.000
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
• Budidaya Jamur Tiram memberikan keuntungan yang lumayan besar
• Budidaya Jamur Tiram yang tidak memerlukan modal yang cukup besar.
• Pemeliharaan jamur tiram yang tidak begitu sulit untuk dilaksanakan.
• Budidaya Jamur Tiram tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
• Wirausaha dibidang Budidaya Jamur Tiram memiliki prospek yang cerah dengan resiko yang kecil.